Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada KPU Kota Pangkalpinang wajib memastikan SILON berfungsi dengan baik.
Lebih lanjut, dikatakannya, hasil pengawasan pihaknya di hari pertama pendaftaran tersebut, hingga pukul 16.00 WIB belum ada pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota di KPU Kota Pangkalpinang.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.