Bawaslu Pangkalpinang Ingatkan Pentingnya Pengawasan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Watermark Jk 2024 (700 X 400 Piksel) 20240827 193714 0000

Lebih lanjut, Imam juga mengimbau kepada seluruh partai politik mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 ini dapat menjalankan proses pencalonan sesuai mekanisme dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, ia juga mengimbau KPU Kota Pangkalpinang agar melaksanakan seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“KPU Kota Pangkalpinang wajib mengumumkan pendaftaran pasangan calon di media massa maupun laman KPU Kota Pangkalpinang dengan memuat informasi mengenai persyaratan jumlah dukungan minimal, dokumen persyaratan, waktu, dan tempat pendaftaran,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250