Kearsipan itu menjadi penting, lanjut Imam, jika pada suatu saat terjadi sengketa hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK), maka kearsipan sangat dibutuhkan dan perlu untuk disiapkan.
“Dikarenakan kearsipan ini suatu saat dibutuhkan pada proses jika ada terjadinya sengketa, atau dia naik sampai tingkatan Mahkamah Konstitusi, maka kearsipan ini menjadi suatu hal yang penting untuk kami siapkan,” paparnya.
Sedangkan terkait Kehumasan, ia menilai divisi itu menjadi jembatan informasi kepada masyarakat, agar dapat memahami lebih jauh tentang Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Kehumasan adalah jendela informasi untuk kita sampaikan kepada publik, khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang mulai dari proses, lalu tahapan-tahapan, termasuk juga dengan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
“Melalui platform media sosial yang sudah digunakan masing-masing Panwascam mulai dari Facebook, Instagram, X, termasuk juga YouTube ya, yang juga mendapat respon dari masyarakat, misalkan ada yang komen, nah itu menjadi suatu hal yang penting untuk bisa berinteraksi dengan masyarakat,” tambahnya.