JK.COM, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata naskah Dinas, Kearsipan dan Kehumasan bagi anggota Panwascam, di Grand Safran Hotel, Sabtu (10/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menjelaskan, Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua Panwascam merangkap Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HPPH), dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa mengundang teman-teman Panwascam dari 7 Kecamatan yang ada, dan kami hadirkan Ketua yang sekaligus merangkap divisi SDM, divisi HPPH, di mana teman-teman Panwascam juga punya Kehumasan di tingkat Kecamatan dan di Sekretariat Kecamatan masing-masing,” ungkap Imam pada jurnalkhatulistiwa, Sabtu (10/8/2024).
Dikatakannya, Bimtek tersebut berfokus pada kearsipan anggota Panwascam terkait surat menyurat, seperti surat masuk dan surat keluar, juga termasuk Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang wajib untuk diarsipkan.
“Tujuannya adalah memfokuskan berkenaan dengan kearsipan surat-menyurat, surat masuk atau surat keluar, serta kearsipan yang memang dibutuhkan, termasuk juga LHP yang ada di tingkat Kecamatan itu menjadi suatu hal yang wajib untuk diarsipkan,” jelasnya.