“Seperti misalnya tidak terdistribusinya form C pemberitahuan untuk memilih kepada para pemilih DPT termasuk pula sinkronisasi data pemilih yang masih belum beraturan,” jelasnya.
Demikian pula, lanjut Sugesti, saat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah dilakukan di tingkat kecamatan hingga kabupaten juga dinilai berlangsung cukup kondusif.
Meskipun ada beberapa persoalan yang masih tersisa, menurutnya juga menjadi wewenang Bawaslu untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangka, terkait keberatan saksi partai politik terhadap hasil rekapitulasi suara.
“Secara teknis mulai dari tahapan awal hingga proses pemungutan dan penghitungan suara, serta sampai hari ini bisa dikatakan berlangsung cukup aman dan damai namun dengan beberapa catatan,” ujarnya.
Kendati terdapat kendala yang mungkin sempat menyebabkan keterlambatan penyelesaian rekapitulasi di tingkat kecamatan ataupun kabupaten, namun ia menilai hal itu dapat ditangani dengan baik dan cermat.