Bawaslu Kepulauan Talaud Siap Kawal Hak Pilih Masyarakat

Watermark Jk 2024 20240628 121058 0000

Dalope menerangkan, di Kabupaten Kepulauan Talaud terdapat dua tahapan yang beririsan, yakni verifikasi faktual (Verfak) pasangan calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian data (Coklit).

“Kalau tahapan coklit, itu mulai dilaksanakan dari tanggal 24 Juni-25 Juli, sedangkan verfak, dilaksanakan mulai dari tanggal 21 Juni-4 Juli. Jadi ada beberapa hari yang beririsan,” terang Dalope kepada Jurnal Khatulistiwa, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2024).

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, kata Dalope, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud membuka posko tersebut, dengan tujuan agar hak pilih masyarakat, pada Pilkada Serentak 2024, dapat terkawal dengan baik.

“Jadi, misalkan nantinya ada dugaan pencatutan nama masyarakat yang disertakan oleh pasangan calon dalam dukungannya, itu boleh diadukan ke kami,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250