JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud, siap mengawal hak pilih masyarakat setempat, pada kontesrasi Pilkada Serentak 2024.
Hal itu ditandai dengan diluncurkannya Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024, oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (26/6/2024) kemarin.
Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi (Koordiv) Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope menyatakan, pihaknya siap menerima aduan masyarakat.
Khususnya, lanjut Dalope, tentang dugaan pelanggaran saat verifikasi fakfual bapaslon Bupati dan Wakil Bupati maupun saat Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 yang sedang dilakukan Pantarlih.