JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud, mengawal ketat proses verifikasi faktual (verfak) daftar dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, saat dijumpai di Kantor Bawaslu setempat, pada Kamis (27/6/2024).
“Proses verfak daftar dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan ini, sangat kami kawal ketat dan melekat, supaya meminimalisir kesalahan dan permasalahan,” kata Sofyan.
Dalam kesempatan itu, tak lupa Sofyan mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa, untuk teliti dan cermat dalam melakukan pengawasan.
Sofyan menekankan, dalam proses verfak tersebut, pantarlih harus memastikan semua daftar dukungan harus terverifikasi dan terklarifikasi secara lamgsung kepada masyarakat yang menyatakan dukungan.
“Data dukungan, harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar mendukung calon tersebut atau tidak. Jangan sampai terjadi permasalahan. Semoga proses ini bisa selesai tepat waktu,” tukasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.