Bawaslu Babel Harap KPU Dapat Terapkan Digitalisasi Penghitungan Suara

Jurnal Khatulistiwa (46)

JK.COM, PANGKALPINANG – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sahirin, berharap KPU dapat mengevaluasi sistem penghitungan surat suara Pemilu, adanya perubahan dari manual ke digitalisasi agar mempercepat prosesnya.

“Kami berharap KPU dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini untuk menghindari kesalahan, agar tidak memakan waktu lama dalam proses tersebut,” tambah Sahirin, di hotel Grand Safran, Selasa (26/12/2023).

Bacaan Lainnya

Ia juga berharap para parpol peserta pemilu dapat merekrut saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memang profesional dan memahami benar setiap tahap proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Kami ingin memastikan pengawas TPS juga tidak melakukan kesalahan seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya, semoga tidak terjadi lagi di pemilu 2024,” ungkapnya, saat ditemui usai membuka kegiatan workshop fasilitasi pelatihan saksi parpol dan calon perseorangan pemilu 2024, di hotel Grand Safran, Selasa (26/12/2023).

Sahirin mengatakan sesuai amanat Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum pihaknya wajib mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pos terkait

banner 300x250