“Kami juga mengingatkan teman-teman media bisa ikut menjaga kondusifitas kampanye pemilu. Jangan sampai ada kata fitnah, black campaign, negative campaign, hoaks atau berita dan isu-isu negatif lainnya yang menjelekkan peserta lain. Sebelum menurunkan berita, saya harap untuk cek dan ricek dulu karena tentu ada pasal pidana lainnya yang siap menunggu,” sebutnya.
Rapat Fasilitasi yang diikuti sekitar 32 orang perwakilan dari media massa cetak dan elektronik serta lembaga penyiaran radio dan televisi tersebut, Bawaslu Babel menggandeng Direskrimum dan Direskrimsus Polda Babel, KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Babel. (HK01)