Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di Jakarta.
“Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari Hotel tersebut,” terang Jojo.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio.
“Selang beberapa waktu, akhirnya pada Rabu (3/1/2024) sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya.