Bareskrim Polri Periksa Erzaldi Rosman, Terkait Kasus RUPSLB Bank Sumsel Babel

Watermark Jk 20240427 204501 0000

JK.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa para saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Bacaan Lainnya

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma menyebut Erzaldi Rosman diperiksa sebagai saksi 24 April lalu.

“Untuk Pak Erzaldi sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Chandra, Sabtu (27/4/2024).

Namun, Chandra enggan membeberkan seperti apa hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik terhadap Gubernur Kepulauan Babel periode 2017-2022 tersebut.

Pos terkait

banner 300x250