JK.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa para saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma menyebut Erzaldi Rosman diperiksa sebagai saksi 24 April lalu.
“Untuk Pak Erzaldi sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Chandra, Sabtu (27/4/2024).
Namun, Chandra enggan membeberkan seperti apa hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik terhadap Gubernur Kepulauan Babel periode 2017-2022 tersebut.