JK.COM, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan korban terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Bank Sumsel Babel (BSB), Senin (1/4/2024) lusa.
Sebagaimana diketahui, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
“Betul pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB akan dimintai keterangan hari Senin besok,” ujar Kombes Chandra Sukma, Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri kepada wartawan, Sabtu (29/3/2024).
Pemeriksaan ini, kata Chandra, yang pertama kali dilakukan penyidik setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Namun, ia belum mau merincikan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan didalami.
Sementara itu secara terpisah, Mulyadi Mustofa, korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB tersebut memastikan dirinya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.