JK.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.
Penyusunan RPJPD ini sebagai pelaksanaan dari Undang Undang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa setiap daerah harus memiliki rencana pembangunan daerah. Untuk memastikan keterlibatan masyarakat, Bappelitbangda membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan untuk menyampaikan usulan Visi Misi Pembangunan 2045 tersebut.