Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat itu mensinyalir, dalam pengerjaan proyek tersebut, telah terjadi tindak pidana korupsi.
“Prospek pembangunannya mengecewakan. Kami melihat pengerjaan proyek tersebut tidak beres,” sebut Nelson.
“Mana ada proyek yang belum sebulan digunakan tapi sudah banyak fasilitasnya yang rusak,” tambahnya.
“Jadi kami di sini meminta rekan-rekan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk sesegera mungkin menyelidiki proyek ini,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mari Bangun Nusantara, masih diupayakan untuk dikonfirmasi.
Cek berita update di Google News dan juga saluran kami di WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.