Bantuan UKW dari Kementerian BUMN Harus Diterima Utuh, Ketua DK PWI Pusat: Tidak ada Cashback, Fee atau Potongan Apapun

Watermark Jk 2024 20240406 214357 0000

JK.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sasongko Tedjo angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar, tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI Pusat.

Sasongko menegaskan, bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 provinsi di Indonesia, harus diterima utuh oleh organisasi.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun. Karena bantuan ini, langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023 lalu,” tegas Sasongko, melalui siaran persnya, Sabtu (6/4/2024).

Lebih lanjut, Sasongko menerangkan, bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut, bernilai Rp 6 miliar.

Di mana, lanjut Sasongko, belakangan ini ada informasi yang menyebutkan sekira Rp 2,9 miliar dari dana itu, diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Terkait hal itu, Sasongko menegaskan bahwa pihaknya pada 2 April 2024 lalu, telah menggelar rapat, guna membahas, mendalami, termasuk juga meminta penjelasan atau klarifikasi dari sejumlah pengurus PWI Pusat, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Kementerian BUMN itu.

“Rapat itu, dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman dan Helmi Burman,” terangnya.

Pos terkait

banner 300x250