Politisi PDIP itu juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang sudah menyampaikan raperda tersebut sehingga bermanfaat kepada para guru PNS untuk memiliki rumah dinas guru di Kota Pangkalpinang.
“Apresiasi untuk Bang Molen, dengan adanya raperda ini, Pemkot Pangkalpinang bisa merencanakan untuk menjual rumah dinas guru kepada guru PNS yang sudah menempati puluhan tahun di rumah dinas guru tersebut,” kata Abang Herzha.