Bantu Guru Miliki Rumah Pribadi, DPRD Apresiasi Pemkot Pangkalpinang

1 20230328 144929 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang karena membantu guru di Kota Beribu Senyuman memiliki rumah pribadi, dengan melakukan penjualan rumah dinas.

“Berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke enam, masa persidangan tiga, maka DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda Pemkot Pangkalpinang, mengenai pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 1976, tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang,” ungkap Hertza, Selasa (14/03/23).

Pos terkait

banner 300x250