Dia menjelaskan, kebijakan pemberlakukan bansos beras 10 Kg disepakati pemerintah dan DPR RI, jauh sebelum pemilihan umum (pemilu) 2024. Sehingga, ‘ribut-ribut’ soal bansos dipolitisasi ia anggap tidak tepat.
“Satu, bansos itu merupakan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR ya. Dan sudah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos itu sudah berjalan sudah lama, jadi saya juga bingung kenapa mesti diributin sekarang gitu,” tutur Erick.
Program penyaluran pangan secara gratis itu, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat kelas menengah bawah. Sehingga, pemerintah tetap melanjutkan distribusinya.