Bangun Jaya Terima Audiensi Aliansi Umat Muslim Babel

Jurnal Khatulistiwa 20231123 124728 0000

“Kami pada prinsipnya mendukung itu semua. Cuma keterbatasan kami sebagai legislatif sifatnya pengawasan hanya bisa pressure OPD terkait menindak pelanggaran dan juga terganjal dengan aturan pembagian kewenangan antara Kota dan Provinsi,” ungkapnya.

Terkait pengawasan dan penanganan penyakit masyarakat bahkan dia meyakini kepada Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang. Mereka telah melakukan penindakan hingga melakukan razia di kos-kosan dan penginapan.

Bacaan Lainnya

“Kami dan saya rasa tidak perlu memanggil eksekutif karena sudah hadir dalam audiensi ini. Menurut Perda lama kita zero mihol. Kita hanya bisa mengatur alkohol diatas 5 persen dibawah itu diatur Menteri Perdagangan,” tutupnya. (Bor)

Pos terkait

banner 300x250