“Catatan berikutnya pada Bab X tentang kerja sama agar menambahkan lagi poin kerja sama yang dapat dilakukan diluar RUPS,” paparnya.
Sehingga, kata dia, hal itu tidak menghabiskan banyak waktu untuk kerja sama yang sebenarnya bisa dilakukan tanpa RUPS dan fleksibilitas dari BUMD dalam bekerja sama bisa lebih dipermudah lagi.
“Itulah beberapa catatan penting dari perspektif kerja sama yang memang kita concern terhadap pendirian BUMD ini, supaya lebih ramah investasi dan memberikan fleksibilitas di dalam melakukan kegiatan usahanya,” tukasnya.
Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.