Bahas Raperda BUP ke Kemenko Marves, Pansus DPRD Babel Diberi Catatan ini

Watermark Jk 20240517 014657 0000

JK.COM, JAKARTA — Panitia khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Babel melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) guna membahas Raperda tentang Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Senin (13/5/2024) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus Mulyadi mengungkapkan potensi kelautan yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Babel masih banyak yang perlu digali guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui jasa kepelabuhanan.

Bacaan Lainnya

“Kami kesini untuk menggali informasi dan saran dari Kemenko Marves terhadap Rancangan Perda BUP yang nantinya bisa menjadi sumber PAD bagi daerah kami,” ungkap Mulyadi, seperti Jurnal Khatulistiwa kutip dari laman Facebook DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (17/5/2024).

Mulyadi menjelaskan, tujuan dibentuknya BUP itu selain memberikan kepastian hukum dalam usaha pelabuhan dan kepelabuhanan, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan sumber daya pelabuhan secara berkesinambungan guna kemakmuran generasi sekarang, tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.

“Dengan adanya BUP ini tentunya selain memberikan keuntungan bagi peningkatan perekonomian daerah, juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Babel,” tuturnya.

Pos terkait

banner 300x250