“Tentunya kebutuhan kami berbeda dengan daerah lain, begitu juga dengan kemampuan keuangan daerah. Ini yang harus menjadi perhatian kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Heryawandi mengatakan seharusnya pemerintah pusat dan daerah tidak hanya terfokus pada pemberian bantuan saja, namun juga harus memikirkan solusi terhadap yang lebih kongkret dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial itu.
“Contohnya bagaimana kita memikirkan kondisi lapangan kerja supaya meningkat,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan daerah harus hidup dan dikelola dengan baik sepuluh ataupun ratusan tahun kedepan dan tidak hanya terbatas pada generasi saat ini saja. Terlebih lagi bagi daerah-daerah yang memiliki ketergantungan terhadap hasil tambang yang tinggi. Untuk itu pemerintah juga harus menyiapkan dan mengembangkan sektor-sektor lainnya yang dapat membuat daerah survive ketika sektor tambang tidak lagi menjadi primadona.
“Seperti halnya pertanian, secara ekonomi ketika daerah itu sudah berkembang sektor pertaniannya tentu stabilitasnya lebih tinggi, berbeda dengan tambang yang justru sangat riskan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Lusi, analis kebijakan madya biro perencanaan Kemensos RI menekankan, hal yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam membuat Ranperda tersebut adalah pelaksanaan atau implementasi standar pelayanan minimal di bidang sosial.