“Untuk itu kepada para Admin dan Pejabat Penghubung untuk memfasilitasi aduan kepada para Pejabat OPD yang berwenang, sehingga aduan masyarakat segera memperoleh respon dari OPD terkait,” ucapnya.
“Melalui sistem ini akan terwujud prinsip No Wrong Door Policy, dimana seluruh pengaduan dalam bentuk dan jenis apapun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas,” tambahnya.
Kemudian, Gatot Wibowo juga menyampaikan Bimtek itu dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola pengaduan khususnya aplikasi SP4N LAPOR di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan ini akan menjadi momentum yang menandai semakin kuatnya komitmen kita bersama sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, agar hal yang menjadi kekurangan dalam pelayanan publik dapat diidentifikasi dan diperbaiki oleh OPD terkait,” imbuhnya.