Babel Rumuskan Tujuan Pembangunan Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2023

Img 20220414 Wa0020

JK.com, PANGKALPINANG – Perencanaan pembangunan merupakan suatu upaya pemerintahan dalam mempengaruhi, mengarahkan, serta mengendalikan perubahan variabel-variabel pembangunan yang utama, dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang maju makmur dan sejahtera.

Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Babel Tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (14/04/22).

Bacaan Lainnya

“Perencanaan pembangunan diharapkan berdampak dalam mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan daerah, serta meningkatkan kesempatan kerja sehingga pendapatan masyarakat meningkat,” jelas wagub.

“Jika rencana pembangunan belum terselesaikan atau belum mencapai target, hal ini merupakan catatan tersendiri di dalam menyusun Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini,” tambahnya.

Menurut Wagub Kepulauan Babel Abdul Fatah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah baik bersifat jangka panjang (RPJPD), jangka menengah (RPJMD), maupun jangka pendek (RKPD), agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dengan sumber daya yang jelas.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, menyatakan bahwa gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2022 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026, atau Rencana Pembangunan Daerah Provinsi (RPDP).

Pos terkait

banner 300x250