“Jangan hanya memberikan edaran saja. Setelah memberikan surat edaran, tentunya harus ada action yang dilakukan,” ucap Azwari Helmi kepada wartawan, Jumat (14/04/23).
“Yang pasti harus ada solusinya, seperti pembinaan, berikan nasehat untuk tidak mengulangi lagi. Jangan sampai jadi terlantar, karena negara juga memiliki aturan perundang-undangannya,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Azwari Helmi, adanya surat edaran dari Dinsos tersebut sudah tepat, karena hal ini, lanjut Azwari Helmi bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta harkat dan martabat Kepulauan Bangka Belitung.