Azwari Helmi Harapkan Adanya Pembinaan Bagi Para Pengemis, Gelandangan dan Pengamen

Png 20230512 043038 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Banyaknya pengemis yang bermunculan dan tersebar di sejumlah jalan di Bangka Belitung, akhirnya membuat Dinsos Bangka Belitung mengeluarkan surat edaran bernomor 461/291/DINSOSPMD tanggal 10 April 2023 lalu.

Surat edaran tersebut, berisi larangan memberi barang dan uang kepada pengemis, gelandangan, pengamen dan pemulung. Selain itu, Ada sanksi denda atau kurungan jika melanggar perda provinsi nomor 17 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Adanya surat edaran tersebut, didukung oleh anggota DPRD Babel Azwari Helmi. Selain itu, Ia juga mengharapkan adanya pembinaan yang dilakukan terhadap para pengemis yang mengemis di jalan.

Pos terkait

banner 300x250