Awas… Kedapatan Buang Sampah di Pasar Pagi Bisa Kena Denda, Segini Dendanya Boriel21 April 20231 Mei 2023 “Nantinya permasalahan ini, akan kami koordinasikan ke Satpol PP Pangkalpinang sebagai penegak Perda, supaya bisa melakukan penindakan, jika ada masyarakat yang masih membuang sampah di kawasan Pasar Pagi,” tutup Amir. (Af)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPj Wako Pangkalpinang Tegaskan Pentingnya Sinergitas Semua Pihak Tangani StuntingAcara Nganggung di Rangkui: Budi Utama Ajak ASN Jaga Netralitas