Awas… Kedapatan Buang Sampah di Pasar Pagi Bisa Kena Denda, Segini Dendanya Boriel21 April 20231 Mei 2023 “Nantinya permasalahan ini, akan kami koordinasikan ke Satpol PP Pangkalpinang sebagai penegak Perda, supaya bisa melakukan penindakan, jika ada masyarakat yang masih membuang sampah di kawasan Pasar Pagi,” tutup Amir. (Af)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitTingkatkan Kapabilitas Insan Timah dalam Pengamanan Obvitnas, PT Timah dan Polda Babel Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan BersamaPT Timah Gelar Vendor Gathering 2024 Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah