Awas… Kedapatan Buang Sampah di Pasar Pagi Bisa Kena Denda, Segini Dendanya

Png 20230420 001603 0000

“Nantinya permasalahan ini, akan kami koordinasikan ke Satpol PP Pangkalpinang sebagai penegak Perda, supaya bisa melakukan penindakan, jika ada masyarakat yang masih membuang sampah di kawasan Pasar Pagi,” tutup Amir. (Af)

Pos terkait

banner 300x250