Adi Putra mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk segera menginformasikan jika ada kejadian yang mengarah kepada aksi kriminal atau kejahatan. Adi Putra menambahkan, guna antisipasi tindak kejahatan yang mulai meningkat, saat ini pihaknya sudah memperketat patroli rutin di seluruh jajaran Polres Pangkalpinang, khususnya pada jam – jam rawan kejahatan.
“Kami akan tindak keras dan terukur sesuai SOP terhadap pelaku kejahatan yg meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang. Kami juga mengharapkan, masyarakat bila mengetahui suatu tindak pidana kejahatan agar jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” beber Adi Putra.
“Bisa juga dengan hubungi call center Polri 110 atau call siaga unit reaksi cepat sat Reskrim Polres Pangkalpinang 08127173134. Kami dgn senang hati akan melayani semua laporan dan informasi dari masyarakat,” pungkas Adi Putra. (red)