AT Bakal Laporkan Sejumlah Media Online ke Polisi

Png 20230226 001553 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Menanggapi sejumlah pemberitaan dari beberapa media online yang diduga mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik, SJ alias AT berencana menempuh langkah hukum dengan melaporkan sejumlah media online ke Polisi.

Rencana untuk menempuh langkah hukum tersebut, diambil AT setelah mendapat petunjuk hasil konsultasi kepada Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Hal demikian, diungkapkan Budiono SH, kuasa hukum AT dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi pada Sabtu (25/02/23) malam.

“Saat ini kami telah menerima petunjuk berupa surat dari Ketua Dewan Pers, terkait penjelasan nama nama Media yang diduga telah melakukan tindakan, yaitu membuat pemberitaan yang bukan merupakan produk pers atau produk Jurnalistik,” terang Budiono.

“Artinya itu bukan masuk ke dalam ranah sengketa pers yang menjadi ranah mereka berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999, namun merupakan ranah UU ITE. Atas petunjuk tersebut, klien kami mantap akan melaporkan ini ke kepolisian,” timpal Budiono.

Pos terkait

banner 300x250