“Benar pak, saya baru tau itu. Kalau kita tau pasti tidak kita perbolehkan. Karena jelas itu berbahaya. Sementara salah satu yang menjadi keutamaan kita di ASDP adalah keselamatan penumpang. Kalau kita selama ini memang tidak memeriksa. Sudah kebiasaan di mana-mana, begitu keluar dari kapal, langsung keluar pelabuhan dan melanjutkan perjalanan. Yang bertugas memeriksa muatan ya pihak Dishub Tanjung Api Api. Yang membuat manifest kapal mereka, kita di sini hanya menerima saja. Tembusan manifest nya juga tidak punya,” terang Sunarno yang mengelak saat ditanya soal manifest.
Sementara itu, Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka, sejak 3 Oktober lalu. Namun hingga hari ini belum ada informasi lebih lanjut tentang perkembangannya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Moh Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.
“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,” tegas Kombes Pol M Irhamni dihubungi redaksi pada Minggu (02/10/22), malam.