Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarganya.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarganya langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap. Yakni sang majikan Metty dan So Kasandar, keluarga dekat kedua pelaku berinisial JS serta enam orang lainnya yang merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti dan Febriana.