“Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk melakukan pelayanan serta pengelolaan aset, baik itu berupa barang maupun penggunaan ruangan untuk kepentingan OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang maupun organisasi eksternal lainnya, karena itu tanggungjawab bagian umum secara keseluruhan,” tambahnya.
Eko juga menyampaikan, pihaknya akan segera menerapkan sistem persuratan elektronik melalui aplikasi SI UMAN, di dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), agar terciptanya integritas dan profesionalitas dalam tata kelolanya.
“Diharapkan hadirnya aplikasi SI UMAN, bisa menjadi solusi bagi para pengguna aset di Setdako yang menjadi tanggungjawab kami. Jadi ke depan, tidak ada lagi kegiatan yang bentrok waktu pelaksanaannya antar OPD maupun pihak eksternal, karena bisa dilihat lewat aplikasi SI UMAN, misalnya penggunaan aset terutama gedung pertemuan (OR) karena tidak setiap OPD memiliki anggaran sewa gedung,” jelasnya.