Angkut Pasir Timah Tanpa Izin, Warga Belinyu Diringkus Polisi

Watermark Jk (baru) 20240125 152221 0000

Menurutnya, kasus ini terungkap usai Tim Subdit Tipidter melakukan pengintaian dan berhasil melakukan pengamanan terhadap pengangkutan pasir timah tanpa izin di Jalan Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, Tim Subdit Tipidter menemukan 1 unit kendaraan mobil jenis Hilux warna Hitam yang diduga membawa pasir timah dari Dermaga Bukit Tulang.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pengecekan, Tim menemukan 9 karung pasir timah basah didalam kendaraan yang dibawa tersangka,” lanjutnya.

Pos terkait

banner 300x250