JK.COM — Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK melonjak sepanjang tahun ini. Di sejumlah provinsi di Indonesia, jumlah pekerja yang terkena PHK bahkan melonjak hingga ribuan persen.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tercatat jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai total 32.064 orang. Angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.
Beberapa provinsi yang menyumbang kasus PHK terbesar di antaranya adalah Jakarta dan Bangka Belitung. Jumlah pekerja yang mengalami PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan jumlah kasus PHK di Bangka Belitung juga melonjak 3.918% atau hampir 4.000% pada Januari-Juni 2024. Kasus PHK mencapai 1.527 orang per Juni 2024 padahal pada periode yang sama tahun lalu hanya 38 orang.
Selain itu, peningkatan kasus PHK dalam jumlah signifikan juga dilaporkan Banten yakni 994 orang atau naik 19,33%. Jika dilihat dari jumlahnya, lima provinsi dengan kenaikan kasus PHK terbanyak adalah Jakarta (6.786 orang), Bangka Belitung (1.489 orang), Banten (994 orang), Riau (539 orang), dan Sumatera Utara (465 orang).