“Kami berharap untuk kerja samanya untuk saling memahami regulasi kerja di keuangan. Jika ada permasalahan yang lain mohon disampaikan ke kami sebagai Komisioner KPU Kota Pangkalpinang. Kita akan mencoba mencari penyelesaian masalah yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, saat Jurnal Khatulistiwa konfirmasi kembali kepada AL pada Selasa (20/2/2024) malam, ia menyebut pihak keluarganya memang benar telah menerima pembayaran uang sewa mobil truk tersebut.
“Ya pak, sudah dibayarkan oleh KPU Kota Pangkalpinang, tadi ada saudara kami yang mengurus ke kantor KPU Pangkalpinang,” ujarnya.
Namun, AL kembali menyanggah terkait aturan yang disampaikan oknum tersebut yang mengharuskan kesamaan identitas antara STNK dan KTP untuk pencairan uang penyewaan mobil truk.
“Tadi ada 3 saudara kami yang ambil uangnya tapi itupun ngambilnya pakai KTP orang lain kok, yang tidak sesuai dengan STNK mobil dan pemilik mobil truk. Ini juga berarti mereka tidak jujur dan bersih,” tukasnya. (hk01)