Untuk diketahui, pelaksanaan pemilu 2024, saat ini telah memasuki masa kampanye. Jika dihitung, pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu, menyisakan waktu kurang lebih 32 hari ke depan.
Di mana, masyarakat akan melakukan pemilihan presiden dan calon legislatif, di masing-masing TPS di seluruh Indonesia, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (Bor)