JK.COM, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Mansah menyebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki peranan penting di dalam persoalan perizinan pertambangan timah. Karenanya tentu memahami hilir mudik setiap perizinan pertambangan di PT. Timah Tbk.
“Pemerintah daerah sebagai pemberi rekomendasi terhadap izin lingkungannya punya tanggungjawab besar dalam proses pengawasan. Ketika izin tersebut sudah diterbitkan, bahkan pemerintah daerah bisa memberikan sanksi dan denda,” ungkap Mansah, Sabtu (20/4/2024).
Mansah juga mengungkapkan, peranan pemerintah daerah tentu diikuti dengan kewenangan yang kuat. Sehingga, dapat memberikan sanksi bagi setiap perusahaan pertambangan meski telah mengantongi izin tambang.