Anggaran Terbatas? Sejumlah ASN Boltim Terancam Tak Terima Tunjangan

Img 20230606 120759

 

JK.Com, Boltim – Tunjangan Perangkat Daerah (TKD) menjadi sorotan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) setelah diketahui sebagian besar belum menerima hak TKD mereka.

Bacaan Lainnya

Informasi resmi yang dirangkum media ini diduga kuat sekira 80 CPNS yang sudah diangkat jadi PNS, tidak menerima TKD staf. Bukan itu saja sejumlah Kepala SKPD pun mengeluh belum menerima tunjangan selama 2 bulan dari April hingga Mei.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan ASN Boltim, terutama para PNS yang belum menerima tunjangan yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan regulasi. Mereka merasa ditinggalkan dan merasa bahwa kepentingan mereka tidak diutamakan.

Akibatnya muncul anggapan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim dianggap tidak memperhatikan kepentingan para bawahannya, karena hanya pegawai di Sekretariat Daerah (Setda) Boltim TKD nya diperjuangkan.

Sekda Boltim, DR Ir Sonny Warokka, dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi penerima TKD dikalangan pegawai Sekretariat Daerah, menambahkan jumlah penerima juga ada dilingkup SKPD ,”Termasuk semua SKPD,” tambahnya.

Namun, mengenai mekanisme kepegawaian, Sekda Sonny mengarahkan untuk menghubungi Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), begitu pula untuk penganggaran di Bagian Keuangan.

Pos terkait

banner 300x250