JK.com, PANGKALAN BARU – Munculnya keinginan masyarakat untuk melakukan penambangan di kawasan DU 1556 Desa Baskara Bakti, direspon cepat oleh PT Timah Tbk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pengamanan Aset PT Timah Tbk, Wing Handoko kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya mendorong mitra yang telah dipercaya memegang SPK SHP di DU 1556 untuk melakukan pengamanan.
Diketahui pada Rabu, (07/12/22) siang, tim dari Divisi Pengamanan Aset (Div Pam Aset) PT Timah Tbk, telah memberikan himbauan kepada warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Pihak Div Pam Aset meminta agar warga menyerahkan timah yang dihasilkan melalui pihak mitra, yang telah diberikan SPK jasa borongan dan pengangkutan sisa hasil produksi (SHP).
Berangkat dari hal tersebut, Wing Handoko meminta kepada mitra pemegang SPK SHP, di DU 1556 untuk segera mendirikan pos penimbangan.
“Kita meminta kepada CV. Bangka Hijrah Mandiri (BHM) untuk segera membuka pos penimbangan di DU 1556 Desa Baskara Bakti. Karena kita merespon keinginan masyarakat yang ingin menambang di IUP Desa Baskara Bakti. Informasi yang kita dapatkan, masyarakat ingin menambang, mengingat saat ini musim tidak melaut. Sehingga mereka ingin melakukan aktivitas penambangan sebagai alternatif sementara tidak dapat mencari ikan,” terang Wing Handoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/12/22) sore.
“Jangan sampai nanti masyarakat menambang, kemudian tidak dikembalikan ke PT Timah. Oleh karena itu, pihak pemegang SPK SHP, yang dalam hal ini CV BHM agar segera membuka pos penimbangan,” tegas Wing Handoko.
Pihak CV BHM sendiri merespon instruksi pihak Div Pam Aset PT Timah, mengatakan bahwa pihaknya memang sudah berencana mendirikan pos penimbangan di Desa Baskara Bakti. Direktur CV BHM, Dian Darmawan mengatakan bahwa menjadi bagian dari tugas yang diamanatkan dalam SPK SHP, untuk mengamankan timah dari DU 1556.
“Kita sudah terima informasi dan perintahnya, bahwa ada masyarakat desa Baskara Bakti yang saat ini berniat menambang timah di IUP PT Timah di desa Baskara Bakti atau dalam DU 1556. Dikarenakan saat ini sedang musim tidak melaut, jadi mereka mau menambang,” jelas Dian Darmawan kepada wartawan.
“Karena CV BHM yang memegang SPK SHP di DU 1556, hingga desa Tanah Merah, maka menjadi kewajiban kita selaku mitra yang ditunjuk untuk mengangkut bijih Timah nya. Karena besok (08/12/22) masyarakat sudah mulai menambang, maka hari ini (07/12/22), kita sudah persiapan pendirian pos penimbangan. Mudah-mudahan besok sudah jalan,” pungkas Dian Darmawan.
Sementara itu, masyarakat Desa Baskara Bakti yang akan melakukan pekerjaan penambangan, pada Rabu (07/12/22) sore, sudah mendapatkan penjelasan dari pihak CV BHM. Muh, salah satu warga mengatakan, pihaknya berterima kasih, atas kepercayaan yang diberikan untuk menambang di IUP PT Timah.
“Kami sudah dikasih arahan dari pihak Pam PT Timah dan CV BHM. Mereka hanya mensyaratkan bahwa bijih Timah adalah milik PT Timah yang harus diserahkan kembali melalui pihak CV BHM selaku mitra. Kami janji akan tertib dan dengan kesadaran menyerahkan bijih Timah yang kami dapatkan nanti kepada PT Timah,” terang Muh kepada wartawan. (red/Bor)