Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Pangkalpinang, Apt. Harry Nurdiansyah, mengingatkan setiap orang memiliki hak akses Kesehatan yang sama.
“Terkait falsafah dan dasar negara Indonesia sila kelima, bahwa Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya, setiap orang memiliki hak akses kesehatan yang sama baik bagi yang mampu maupun yang tidak mampu,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya berupaya meningkatkan target capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masyarakat Kota Pangkalpinang mencapai 98 persen di tahun 2024.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai target Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Nasional.