Hal ini berdasarkan sejumlah bukti adanya aktivitas maupun alat berat jenis Eksavator yang di temukan di Kawasan HPT dan saat ini sudah di amankan Pihak Kepolisian setempat.
“Pelaku maupun pemilik 5 Unit alat berat Eksavator itu harus diungkap, ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku,”ketusnya.(345)