“Sopir mengambil dari muatan dari truk Fuso, bukan dari gudang yang ada di Palembang,” pungkas Iptu Ogan.
Selanjutnya, kasus yang saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Bangka Barat akan di limpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Pangkalpinang terkait administrasi dan surat menyurat. (Jp/Bor)