“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata muatan bir tak memiliki izin. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai karena barang tersebut tidak memiliki izin,” ucap Kasat Reskrim.
Iptu Ogan menambahkan, menurut pengakuan sopir, dirinya mengambil bir tersebut dari truk Fuso yang berada di Palembang bukan dari gudang.