JK.com, BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas tunggal truk bermuatan ratusan dus minuman beralkohol (Mihol) jenis bir, di Jalan Tanjung Kalian, pada Senin (26/12/22) lalu, memasuki babak baru. Setelah dilakukan pengecekan, muatan truk tersebut, tak mengantongi izin pengangkutan dan akan di limpahkan pihak Polres Bangka Barat ke Bea Cukai Kota Pangkalpinang.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani, kronologi kejadian mobil truk tersebut bermula karena gagal menaiki tanjakan, kemudian hilang kendali, lalu truk yang bermuatan ratusan dus bir tersebut terguling. Menurut pengakuan sopir truk, muatan tersebut hendak diantar ke Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.