Satu persatu dari anggota Resimen SKK, menembangkan lagu perpisahan. Mereka tampak kompak bernyanyi bersama, seolah sudah sangat dekat dan kenal lama dengan Suganda Pandapotan dan istrinya. Walaupun sebenarnya, Suganda dan istrinya baru 8 bulan ini menetap di Negeri Serumpun Sebalai.
Malam itu, sangat jelas terlihat bahwa Suganda Pandapotan Pasaribu tak dapat menyembunyikan matanya yang berkaca-kaca, terutama saat rekan-rekan Resimen SKK menyalaminya satu persatu, sebagai salam perpisahan.
Canda tawa, senyuman dan pelukan hangat, terlihat di malam itu. Sembari bersalaman, beragam pesan dibisikkan oleh rekan-rekan Resimen SKK ke telinga Suganda.
Kekompakan itu, ternyata tak berhenti di malam perpisahan saja. Pada Selasa (14/11/2023) petang, seluruh Forkopimda terlihat hadir melepas kepergian Suganda Pandapotan.
Seolah menjadi sebuah bukti, sangat terlihat bahwa selama 8 bulan memimpin Negeri Serumpun Sebalai, Suganda benar-benar mampu merangkul seluruh elemen, termasuk lembaga vertikal, yang tampak berbaris satu persatu memberikan salam dan ucapan perpisahan, saat itu.
Sumringah, itulah yang tertangkap di wajah Suganda. Seolah ingin membuktikan bahwa dirinya benar-benar pulang dengan kelapangan hati. Tanpa amarah, seperti lagu yang dilantunkannnya di malam perpisahan.
Meskipun di last minutes, masih ada saja pihak-pihak yang terus membangun stigma negatif tentang dirinya, namun sepertinya, semua stigma itu dimentahkan dengan fakta, bahwa seluruh elemen pemerintah begitu mendukungnya.
Hingga dirinya menghilang dari pandangan saat memasuki kabin pesawat, para hadirin yang mengantar keberangkatannya, masih bertahan di ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
- Inikah pembuat kegaduhan?
- Seperti inikah suasana perpisahan, orang yang tidak becus bekerja?
Dua Pertanyaan itu, tak perlu dibuktikan. Karena apa yang dilakukan Suganda Pandapotan Pasaribu, selama 8 bulan menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, salah satunya membuat masyarakat merasa bahwa Gubernur Kepulauan Babel betul-betul hadir dan ada di tengah mereka. (*)