Namun, berdasarkan data yang diperoleh oleh media ini, sejumlah pegawai dari instansi terkait sebenarnya telah mengetahui keberadaan kegiatan ilegal ini. Saat ini, kegiatan tersebut sedang dalam pengawasan dan dengan jelas terletak di kawasan Hutan Negara. Para pegawai ini berpendapat bahwa kegiatan ilegal tersebut telah merugikan negara.
Sementara itu, terkait dengan masalah lingkungan dan dampak kerusakan ekologi, Karang Taruna dan salah satu lembaga pemantau lingkungan nasional telah mengkritik kegiatan ini. Setelah mengetahui kegiatan tersebut, lembaga tersebut berencana untuk melakukan kunjungan lapangan dan mengirim surat kepada pemerintah dan DPRD setempat terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di Hulu Dumagin.