“Pertama, mereka beroperasi di Sungai Rumpak. Kemudian terus merambah hingga ke alur Sungai Tiung, yang berada di dekat kawasan hutan mangrove. Padahal dua sungai itu, merupakan jalur tangkap nelayan untuk pergi melaut,” terang Eko Sanjaya, seperti dilansir dari laman suarapos.co.id, Minggu (14/1/2024).
“Kami sudah tidak bisa memasang jaring lagi, karena lokasi yang biasanya menghasilkan ikan dan udang, sudah dipenuhi ponton. Kalau kami masang jaring di sana, dipastikan jaring yang terpasang akan rusak,” tambah Eko.
Eko menegaskan, jika kondisi tersebut terus menerus terjadi, maka dalam waktu dekat nelayan setempat akan menggelar aksi pengusiran terhadap PIP yang beroperasi di kedua perairan tersebut.
“Jika kondisinya terus seperti ini tanpa ada penindakan lanjutan, tak menutup kemungkinan masyarakat nelayan sendiri yang mengambil tindakan dengan turun beramai-ramai ke lokasi untuk mengusir PIP yang beroperasi di kedua sungai tersebut,” tegas Eko.