JK.com,Bolmong – Kawasan hutan merupakan aset berharga bagi negara dan ekosistem yang ada di dalamnya. Namun, seringkali pengusaha mengambil jalan pintas dalam memanfaatkan hutan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan tanggung jawab terhadap negara. Meskipun Kementerian Kehutanan telah meluncurkan Prosedur Pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mempermudah pelaku usaha yang ingin beroperasi di kawasan hutan negara, masih terdapat tantangan dalam implementasi prosedur ini.
Beberapa pelaku usaha diduga kuat masih mengabaikan ketentuan perizinan yang telah diatur dengan jelas dalam regulasi, dan penegakan hukum terhadap mereka dinilai kurang maksimal. Tindakan semacam ini bukan hanya menjadi ancaman terhadap lingkungan dan negara, tetapi juga menciptakan rasa pesimis dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah terkait.
Didi Musa, seorang Tokoh Publik asal Kotamobagu, menyuarakan harapannya untuk mengatasi tantangan ini. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah tegas dan sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat.
“Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus dilakukan secara adil, dan pemberantasan haruslah tanpa pandang bulu,”ujar Didi musa yang akrab dengan sapaan Dimus.
Meskipun Dimus mengaku mengapresiasi kinerja dan prestasi Gakkum KLHK terkait penindakan dan pengungkapan kasus peredaran kayu ilegal di wilayah Sulawesi Utara, ia menyoroti bahwa masih ada banyak persoalan penting terkait lingkungan hidup yang belum ditangani dengan serius. Salah satu persoalan yang mencuat saat ini adalah ilegal mining atau Pertambangan Ilegal (Peti) yang belum mendapatkan penanganan serius.
Iapun merasa khawatir jangan sampai masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan beranggapan bahwa Gakkum hanya memilih-milih dalam menindak pelanggaran. Oleh karena itu, Didi Musa menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak, terlebih aktivitas PETI yang menurut nya sudah menjamur di tanah Totabuan.
Dia juga mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat penegakan hukum, seperti peningkatan jumlah petugas pengawas hutan, penggunaan teknologi modern seperti pemantauan satelit, dan kerjasama lintas sektoral antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kepolisian.
Dalam tanggapannya terpisah, salah satu pegawai Gakkum KLHK Wilayah 3 Manado, menyatakan bahwa pihaknya menunggu aduan resmi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Baiknya buat aduan resmi ke kantor, Nanti ada tim verifikasih,”singkatnya.(Bas)