Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, para penambang membentuk kelompok kelompok dalam beraktifitas dikawasan Teluk Kerabat Dalam. Informasi yang didapat wartawan, setidaknya ada sekitar 10 kelompok penambang, yang jika dijumlahkan terdiri dari ratusan ponton TI Apung.
Usai aktifitas tambang di lokasi tersebut dihentikan oleh tim gabungan dari Dit Polairud, Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka, yang tampak dilokasi, hanyalah ponton-ponton yang terparkir tidak beroperasi, baik ditengah laut, maupun di pinggir pantai dan beberapa pekerja tambang yang mengecek alat tambang.
“Kami datang ke sini untuk ngecek alat tambang bai pak, rawan dicuri,” kata Toni, salah seorang pekerja tambang.
Dalam 2 bulan terakhir, setidaknya para penambang beroperasi dalam 3 sesi. Dari hasil tambang dilokasi tersebut, beberapa kelompok penambang menyisihkan kompensasi kepada warga terdampak langsung disejumlah kampung.
Mereka yang mendapatkan kompensasi, terdiri dari 230 KK di 5 kampung atau dusun di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, antara lain di Dusun Mengkubung, Dusun Padang Labu, Dusun Pudak, Dusun Jungli dan Dusun Bukit Tulang.
“Jadi ada 3 kali kegiatan yang dilakukan. Tidak terus menerus, karena berbagai masalah jika ditotal sekitar Rp 345 juta, untuk kompensasi bagi sekitar 230 KK, yang sudah disalurkan ke warga terdampak langsung. Tapi, tidak semua kelompok penambang yang menyisihkan kompensasi untuk masyarakat,” kata Agus salah seorang pengkoordinir kompensasi tambang untuk warga, yang juga Kadus Tanjung Batu.
Agus juga menceritakan, bahwa warganya juga mempertanyakan kelanjutan aktifias tambang di Kawasan Teluk Kerabat Dalam. Sebab, kata Agus, sebagian warga menggantungkan diri dari aktifitas tambang dilokasi tersebut.